REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ratusan aparat gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pengaman Keamanan Dalam PT KAI (PKD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa gabungan dari BEM se-Jakarta.
Dalam aksi unjuk rasa ini, mahasiswa menuntut penghentian penggusuran kios para pedagang di sekitar Stasiun Pondok Cina, Depok. Ali Abdillah, Ketua Bem UI, mengatakan aksi ini dilakukan untuk menolak penggusuran pedagang kios di sekitar area Stasiun Pondok Cina secara sepihak oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
"Ada surat dari Komnas HAM. Kalau PT KAI memaksa menggusur, jelas telah melanggar HAM. Kami mahasiswa tetep melawan. Karena PT KAI tidak pernah mau berunding dengan pedagang," kata Ali kepada wartawan di Stasiun Pondok Cina, Jumat (4/1).
Para mahasiswa ini meminta agar PT KAI mau berunding dengan pedagang. Pasalnya, penggusuran kios tersebut dilakukan tanpa ada perundingan maupun relokasi dan ganti rugi.
"Masih ada kontrak sewa pedagang yang masih berlaku. Kalau sampai digusur maka kami akan membela," jelas Ali.