Jumat 04 Jan 2013 15:37 WIB

Larangan Bunuh Diri (2-habis)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Bunuh diri (ilustrasi).
Foto: www.healthoncare.com
Bunuh diri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Dengan bunuh diri, seseorang akan merasakan penderitaan tiga kali, yaitu penderitaan di dunia yang mendorongnya berbuat seperti itu, penderitaan menjelang kematiannya, dan penderitaan yang kekal di akhirat nanti.

Kadang-kadang ditegaskan pula oleh para pemikir Muslim modern bahwa bunuh diri menunjukkan penurunan keimanan karena agama cenderung mengurangi depresi mental dan pedihnya tragedi kehidupan.

Dan bahwa ateisme adalah sebab utama dari menyebarluasnya kasus bunuh diri. Hal ini bisa mengindikasikan suatu kesadaran terhadap kesimpulan penelitian Barat tentang masalah bunuh diri dan agama.

Sebuah studi statistik lintasbangsa (Miles E Simpson dan George H Conklin, “Socio-economic Development, Suicide and Religion: A Tes of Durkheim’s  Theory of Religion and Suciede”) menyimpulkan, persentase Muslim dalam penduduk suatu bangsa menunjukkan relasi negatif yang signifikan dengan tingkat bunuh diri bangsa tersebut.

Sebuah hasil yang tetap bertahan, bahkan ketika menjadi pengendali untuk modernitas ekonomi, sosial, dan demografi.

Angka bunuh diri di kalangan kaum Muslim pada masa modern tampak sangat rendah. Angkanya hanyalah sepersekian dari tingkat bunuh diri di negeri-negeri Barat dan juga jauh lebih rendah daripada yang terjadi di kebanyakan negara berkembang non-Muslim.

Lebih jauh lagi, dalam masyarakat heterogen kaum Muslim secara konsisten memperlihatkan tingkat bunuh diri yang lebih rendah daripada non-Muslim (kendati angkanya bisa lebih tinggi secara dramatis di kalangan kaum emigran berlatar belakang Barat, sebagaimana yang tampak terjadi di Prancis).

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement