REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Lagi, pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) menuai masalah bagi warga. Kali ini dialami warga Bekasi Timur, Esih (50 tahun). Ia terkejut ketika seorang petugas keluharan yang nakal yang meminta biaya mahal untuk memperpanjang KTP.
Esih mengatakan dirinya dimintai biaya sebesar Rp 200 ribu untuk memperpanjang KTP. Oknum tersebut bertugas di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Tidak terima dijahili oleh petugas nakal di kelurahan yang bersangkutan, Esih menyempatkan bertemu dengan ketua RW setempat. Esih bercerita tentang kejadian yang dialaminya di kantor kelurahan.
Mendengar keluhan tersebut ketua RW langsung menghubungi pihak kelurahan. Usai ditegur, akhirnya petugas kelurahan hanya mengenakan biaya sebesar Rp 70 ribu untuk memperpanjang KTP.
Tidak hanya Esih yang mengeluhkan kelakuan nakal oknum di kelurahan, anaknya, Saiful, juga demikian. Menurut dia, uang administrasi sebaiknya wajar alias tidak berlebihan.
"Kalau itu uang administrasi ya sewajarnyalah, jangan sampai segitu," kata Saiful di Bekasi, Jumat (4/1).