Jumat 04 Jan 2013 17:53 WIB

Polisi Minta Rangga Jadi Saksi Kecelakaan Rasyid Rajasa

Red: Djibril Muhammad
Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara/Reno Esnir
Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah menghubungi Rangga Nugraha untuk menjadi saksi terkait kecelakaan yang melibatkan putra bungsu Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah Rajasa (22).

"Kita sudah hubungi Rangga dan bersedia menjadi saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat (4/1).

Rikwanto mengatakan Rangga bersedia memenuhi panggilan petugas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, dengan mengatur jadwal pemanggilan agar tidak bentrok waktunya. Penyidik kepolisian belum melayangkan surat pemanggilan terhadap Rangga karena belum mendapatkan alamat rumahnya.

Rikwanto menyebutkan penyidik membutuhkan keterangan Rangga, guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan Rasyid terkait kecelakaan yang menewaskan dua orang. Rikwanto juga mempersilakan kepada saksi mata lainnya untuk memberikan keterangan dengan mendatangi kantor Unit Kecelakaan Lalulintas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, jika melihat kejadian kecelakaan tersebut.