Jumat 04 Jan 2013 21:39 WIB

Menyikapi Penyelewengan Pajak (3-habis)

Rep: Susie Evidia Y/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: fimadani.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Jika pemerintah tidak amanah mengalokasikan pajak, PBNU mengkaji dan mempertimbangkan kemungkinan hilangnya kewajiban warga negara membayar pajak.

Kekayaan alam yang diharapkan bisa menjadi penopang keuangan negara, malah hasilnya dinikmati para investor.

Padahal, kekayaan alam itu seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir orang.

 

Kondisi ini semakin mengenaskan dengan maraknya kasus korupsi dan penyelewengan pajak. Kalau kondisinya terus begini, masih perlukah membayar pajak, atau mempertimbangkan kembali untuk mengkaji ulang apakah rakyat masih harus membayar pajak?

“Pajak itu sudah membebani rakyat, kalau ternyata dikorupsi semakin menyengsarakan rakyat. Hal ini yang menjadi keprihatinan ulama-ulama NU,” kata Wakil Ketua Pengurus Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Arwani Faishal.

 

Menurut dia, rekomendasi Munas NU hanya sebatas seruan moral, bukan menjadi hukum positif. Namun, jika kondisi ini tidak ada perubahan, ia khawatir, rekomendasi Munas NU bisa menjadi pembenaran bagi umat untuk tidak mau membayar pajak. ''Karena manfaat pajak tidak terasa ke masyarakat,'' ujarnya.

 

Oleh karena itu, pemerintah harus introspeksi diri terkait penerimaan dan pengalokasian dana pajak. Kedepankan pengelolaan yang tranparan, amanah, dan bertanggung jawab. Penggunaan pajak diutamakan untuk kemaslahatan masyarakat, terutama fakir miskin.

Jika pemerintah tidak amanah mengalokasikan pajak, PBNU mengkaji dan mempertimbangkan kemungkinan hilangnya kewajiban warga negara membayar pajak.

Selain itu, pemerintah harus mulai memaksimalkan kekayaan alam yang ada di Indonesia, sehingga bisa mengurangi beban pajak bagi rakyat.

Sedangkan untuk menghindari korupsi, kata KH Arwani, PBNU meminta adanya transparansi dan pengawasan yang dilakukan publik. “Dengan demikian, masyarakat luas tahu ke mana saja alokasi penggunaan pajak tersebut,” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement