REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan memanggil distributor sepatu Kickers. MUI pun mengapresiasi pemanggilan tersebut.
Rencananya Polda Metro Jaya akan memanggil distributor sepatu Kickers, PT Mahkota Petriendo Indoperkasa. Pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Rabu (9/1) atau Kamis (10/1) mendatang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menyatakan, pemanggilan ini merupakan panggilan pertama untuk distributor sepatu Kickers. Mereka akan dipanggil dan diperiksa terkait pencantuman dua label yang terdapat di produk sepatu Kickers, yaitu label 'halal' dan label 'Pig Skin Lining'.
''Kami sudah menyita dua sampel untuk dijadikan barang bukti,'' ujar Rikwanto kepada wartawan, Sabtu (5/1).
Namun hingga kini proses kasus sepatu berlapis kulit babi ini baru memasuki tahap pemeriksaan dan pengumpulan data, sehingga belum ada pihak yang dijadikan tersangka.
Nantinya, apabila diperlukan, polisi juga akan memeriksa gudang penyimpanan sepatu Kickers dan proses penempelan dua label tersebut. ''Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,'' tutur Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, pihaknya selama ini belum menerbitkan surat perintah penarikan produk Kickers tersebut, penarikan sudah dilakukab sendiri oleh distributor. Selain itu, polisi juga rencananya akan melayangkan surat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait rekomendasi dari dua lembaga tersebut.