Sabtu 05 Jan 2013 15:35 WIB

Mabes Polri Akhirnya Beri Izin ISL

Rep: Satria Kartika/ Red: Hafidz Muftisany
Logo LSI
Logo LSI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada PT. Liga Indonesia untuk menggulirkan kompetisi Liga Super Indonesia (LSI).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius mengatakan, pemberian izin kompetisi ini diputuskan setelah adanya rekomendasi dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). 

Pada Sabtu (5/1), Suhardi hadir dalam pertemuan antara Menpora dan tim Gugus Tugas (Task Force) di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta,  yang membahas permasalahan sepak bola Indonesia, terutama mengenai izin penyelenggaraan kompetisi.

Dikatakan Suhardi, pertemuan itu menyepakati mengeluarkan izin setelah adanya komitmen dari operator liga untuk memenuhi tiga persyaratan. Ketiga syarat itu adalah komitmen menuju penyatuan liga, pembentukan satu timnas yang solid, dan menyelesaikan tunggakan gaji pemain sebelum akhir kompetisi.

"Karena alasan itu kami mempersilakan dan memberikan izin kepada operator liga untuk menyelenggarakan kompetisi," kata Suhardi, Sabtu (5/1).

Izin juga akan diberikan untuk kompetisi Liga Prima Indonesia (LPI) yang rencananya digelar pada Februari mendatang. Meski begitu, izin tersebut masih akan ditinjau ulang pada tujuh hari kedepan.

Jika operator liga tidak bisa memenuhi syarat yang telah ditetapkan, pihak kepolisian akan mencabut izin. "Kami akan evaluasi lagi setiap tujuh hari dengan berkoordinasi besama Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) beserta Kemenpora. Jika syarat tak dipenuhi, izin akan dicabut," tegasnya

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 10 6 3 1 16 10 21
2 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 10 6 3 1 9 4 21
3 Persib Bandung Persib Bandung 10 5 5 0 18 10 20
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 Persija Persija 10 5 3 2 15 6 18
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement