REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Para pengusaha bawang goreng di Kabupaten Kuningan mengeluh. Label sertifikan halal yang mereka miliki harus berulang kali diperpanjang.
"Setiap tahun label halal harus diperpanjang. Ini sangat memberatkan," kata Nurdin, pengusaha bawang goreng asal Kuningan, Sabtu (4/12).
Selain itu, proses perpanjangan label halal yang setiap tahun dilakukan, terlihat seperti dikomersilkan. Padahal, kata Nurdin, produksi bawang goreng udah pasti halal. “Enggak mungkin ada yang haram!”
Para pengusaha bawang goreng Kuningan itu akhirnya curhat kepada Cagub Jabar, Irianto MS Syafiuddin alias Yance. Harapannya, agar pemerintah mau berpihak kepada pengusaha bawang goreng.
Menurut Nurdin, para pengusaha bawang di kabupaten kuningan cukup maju. Pasalnya, pendapatan selama bulan bisa mencapai Rp 8 miliar. Walau demikian, tidak ada perhatian dari pihak pemerintah.
Menurut Nurdin, para pengusaha bawang goreng cukup membantu pemerintah. Ini karena usaha mereka dapat menekan angka pengangguran, namun pihak pemerintah sendiri tidak perhatian. "Selama ini, jangankan sekedar memberikan perhatian, mengunjungi lokasi saja tidak pernah dilakukan pemerintah," katanya.
Selain masalah label halal, para pengusaha juga mengeluhkan kenaikan harga minyak curah dan gas yang terus meroket. Padahal, harga bawang goreng susah sekali untuk dinaikkan.
Sementara itu, di tempat yang sama, Yance memberikan apresiasi kepada para pengusaha bawang goreng Kabupaten Kuningan yang bisa terus semangat.
"Pertumbuhan ekonomi suatu daerah ditentukan bukan oleh pemerintah tapi oleh para pengusaha. Tapi kalau pemerintah sifatnya partner, hanya bisa mendukung dalam kebijakan," katanya.