REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT, SUMUT -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 750.958 dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara yang akan digelar pada Maret 2013.
"Kita sudah tetapkan daftar pemilihan tetap," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Langkat, Margono Zumintoro di Stabat, Sabtu.
Jumlah itu ditetapkan berdasarkan pleno yang dilakukan dan dihadiri para utusan dari masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur.
Adapun pemilih yang mempergunakan hak pilihnya nanti terdiri dari 375.310 pemilih laki-laki dan 375.648 orang pemilih perempuan, katanya.
"Ini juga merupakan hasil rekapitulasi penetapan jumlah pemilih yang telah ditetapkan di 23 kecamatan yang ada di Langkat," ungkap Margono.
Selain penetapan pemilih, KPU juga menetapkan 1.687 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai kecamatan.
Selanjutnya hasil penetapan yang dilakukan itu akan segera dibawa ke Komisi Pemilihan Umum provinsi Sumatera Utara di Medan, untuk penetapan jumlah pemilih tingkat provinsi. Penetapan itu dijadwalkan akan dilakukan 8 Januari mendatang.