REPUBLIKA.CO.ID, -- Seekor kucing dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang ke satu penjara di Brasil. Barang-barang itu diikat di tubuh kucing dengan menggunakan pita.
Usaha penyelundupan itu berhasil digagalkan petugas penjara, ketika kucing berbulu putih itu dengan santainya melintasi gerbang utama penjara.
Insiden itu terjadi di penjara Arapiraca, 250 km selatan-barat dari Recife di negara bagian Alagoas.
Barang-barang yang hendak diselundupkan antara lain bor, ponsel dan charger, earphone serta sejumlah file.
"Sulit untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas tindakan ini, karena kucing tidak bisa bicara," kata juru bicara penjara, seperti dikutip dari BBC, Ahad (6/1).
Para pejabat mengatakan, barang-barang itu diduga digunakan sebagai sarana melarikan diri atau komunikasi dengan penjahat di luar penjara.
Insiden itu terjadi pada tahun baru kemarin.