REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencipta mobil listrik Tuxuci Danet Suryatama masih jengkel dengan Dahlan Iskan. Selain dituding melanggar perjanjian, Dahlan Iskan sukses mencuri teknologi mesin yang sudah dipatenkannya di Amerika Serikat itu.
Namun kejengkelan dedengkot Tim ElektrikCar itu juga ditujukan kepada pelaku pembongkaran mesin. Keduanya adalah dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni Jayan Sentanuhady dan Eka Firmansyah. Danet menyebut keduanya harus ikut bertanggung jawab dalam pencurian teknologi yang dibuatnya.
Selain itu, ia juga menyayangkan arogransi Dahlan Iskan yang menafikan perjanjian pihaknya dengan Kupu-Kupu Malam untuk tidak saling membuka rahasia. Penjagaan terhadap hak cipta desain dan desain mesin ternyata dilanggar menteri BUMN itu hingga membuat Danet geram.
"Kami mempunyai bukti surat-surat perjanjian tersebut termasuk dengan komunikasi email serta BlackBerry Messenger (BBM) yang menyertai permintaan penandatanganan perjanjian tersebut," ungkap Danet, Ahad (6/12).
"Teknologi tersebut pun adalah hak cipta kami dan telah kami patenkan. Penelitian tentang mobil listrik ini pun kami mulai sejak tahun 2004, jauh sebelum bertemu dengan Dahlan," imbuhnya.