Ahad 06 Jan 2013 22:41 WIB

Bea Cukai Minta Produk dari Cina Dicek

Rep: Mohammad Iqbal / Red: M Irwan Ariefyanto
Petugas Bea Cukai mengamankan kapal penyelundup BBM
Foto: Antara
Petugas Bea Cukai mengamankan kapal penyelundup BBM

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menilai kerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan investigasi terkait beredarnya produk impor yang tidak memenuhi standar mutlak dilakukan.  Hal ini diungkapkan Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Susiwijono, kepada ROL, Ahad (6/1).  "Supaya masalah-masalah seperti itu bisa diselesaikan secara komprehensif," tutur Susiwijono.

Terkait masalah standardisasi, Susiwijono menyebut terdapat beberapa ketentuan dari Kemendag tentang Standar Nasional Indonesia (SNI).  Ketentuan ini wajib bagi beberapa komoditas impor.  Dalam pelaksanaan administrasinya, lanjut Susiwojono, perizinan SNI telah diunggah ke sistem Indonesia National Single Window (INSW).  "Ini secara otomatis akan dicocokkan dengan sistem elektronik di Ditjen Bea dan Cukai," ujar Susiwijono.

Untuk importasi yang mendapatkan layanan jalur merah, Susiwijono menyebut petugas Bea dan Cukai akan mengecek seluruh aspek antara lain dokumen dan fisik barang.  Sedangkan untuk layanan jalur hijau, petugas Bea dan Cukai hanya akan mengecek dokumennya saja.

Susiwijono menambahkan, jika ada barang-barang impor asal Cina di pasaran dan tidak ber-SNI, perlu ditelusuri asal barang tersebut.  Sebab, bisa saja barang itu berasal dari rembesan pemasukan melalui daerah-daerah perbatasan.  Sebagai contoh di sepanjang pantai timur Sumatra maupun Kalimantan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan selama 2012 terdapat lebih dari tiga ribu produk impor yang tidak memenuhi aturan yang membanjiri pasar Indonesia.  Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan 2011 yang tercatat hanya 28 produk.  Gita beralasan, masuknya barang-barang tersebut akibat tingginya konsumsi masyarakat Tanah Air.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement