Senin 07 Jan 2013 17:27 WIB

KPK Lakukan Cek Fisik Simulator SIM di Semarang

Red: Taufik Rachman
Seorang pengunjung melihat simulator mengemudi kendaraan roda empat yang belum difungsikan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Malang, Jawa Timur, Kamis (2/8).
Foto: ANTARA
Seorang pengunjung melihat simulator mengemudi kendaraan roda empat yang belum difungsikan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Malang, Jawa Timur, Kamis (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Sebanyak lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan fisik terhadap simulator uji surat izin mengemudi di kantor Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Senin.

Pemeriksaan fisik yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut terkait dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan alat simulasi kendaraan roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun 2011.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pemeriksaan di kantor Satlantas Polrestabes Kota Semarang di Jalan Letjen Soeprapto itu dengan mengecek alat simulator yang berada di ruang terpisah, termasuk dokumen administrasi alat itu.

Salah seorang anggota Satlantas yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan bahwa yang petugas yang datang memeriksa terdiri atas dua penyidik KPK dan tiga petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.