REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memanggil Bupati, Sri Purnomo terkait korupsi dana hibah KONI. Penyidikan kali ini, berhubungan dengan kapasitas Purnomo sebagai Ketua Persatuan Sepakbola Sleman (PSS), dan Ketua cabang olahraga (cabor) drumband.
Kepala Kejari, Yacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan, proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 di ruang Subsi Penyidikan. Selama sekitar satu jam, Sri Purnomo dimintai keterangan oleh Kasi Intelijen, M. Ansyar, dan Kasi Perdata Tata Usaha Negara, Yuniar.
"Materi pemeriksaan masih seputar aliran dana," ungkap Hendrik pada wartawan di ruangannya, Senin (7/1).
Dia mengatakan, pemeriksaan Bupati sebenarnya dijadwalkan pada minggu kemarin. Namun, karena suatu alasan, pihaknya baru bisa melaksanakan penyidikan tersebut pada awal pekan ini.
Ia mengapresiasi kedatangan Purnomo yang telah memenuhi panggilan penyidik. Dia menilai itu sebagai wujud sikap kedewasaan penyelenggara negara. "Semoga ini menjadi contoh bagi para pejabat lain," kata Hendrik