REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Setiap tahun Pemda DIY kehilangan sekitar 400 PNS karena pensiun. Sejak diberlakukannya moratorium Pemda DIY kekurangan pegawai sekitar 1.074 orang. Hal itu dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Agus Supriyanto, Senin (7/1).
Pihaknya, ujar Agus, sudah mengajukan 1.074 formasi PNS kepada pemerintah pusat pada 2013. Jumlah tersebut sesuai kekurangan PNS yang saat ini terjadi pasca dilakukannya moratorium penerimaan PNS yang berakhir 2012 lalu.
Walaupun kebutuhan PNS yang diajukan cukup banyak, namun Agus tidak yakin seluruh formasi disetujui oleh Pemerintah Pusat. ''Selama ini dari pengajuan yang disampaikan ke Pemerintah Pusat, yang akan mendapat ijin dari Pemerintah Pusat untuk dilakukan rekrutment tidak lebih dari 25 persen,''ungkapnya.
Apabila dilihat dari proporsi keberadaan PNS, kata Agus, pegawai struktural masih mendominasi. Dari sekitar 7.300 orang PNS, tenaga strukturalnya sekitar 5.000 orang, sedangkan tenaga fungsional hanya sekitar 2.300 orang.
Dari hasil evaluasi BKD, ujar Agus, formasi ideal PNS di DIY untuk tenaga struktural sebanyak 4.000 orang dan tenaga fungsional 3000 orang. ''Jumlah ideal PNS Pemerintah DIY sekitar 8000 orang dengan porsi tenaga fungsional yang diperbanyak. Namun kami masih mengalami hambatan yakni persetuan dari Pusat,'ujarnya.
Sementara itu Anggota Komisi A DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan, penambahan PNS harus mendapatkan pertimbangan secara penuh. Sebab terdapat kebijakan anggaran tambahan pendapatan untuk tunjangan prestasi kepada PNS yang memenuhi kinerja.
"Beban belanja pegawai harus sudah diperhitungkan secara matang. Dengan adanya tunjangan dari daerah, maka tambahan pegawai akan menjadi beban,''tutur Arif dari Fraksi PAN.