REPUBLIKA.CO.ID, Indonesia memiliki kedudukan tinggi di dunia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar.
Konferensi Fatwa Internasional 2012 yang diselenggarakan akhir Desember lalu di Jakarta, menelurkan sejumlah kesepakatan penting.
Salah satunya adalah kesepakatan untuk membentuk Komite Fikih tingkat Asia Tenggara (ASEAN).
Indonesia dipercaya sebagai pembentuk komite dan Jakarta akan menjadi sekretariat komite tersebut. Menyusul kesepakatan ini, akan segera dibentuk tim ahli dari Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Liga Muslim Dunia.
''Tim itu akan mempelajari kondisi fatwa dan permasalahan para mufti atau lembaga fatwa di negara-negara ASEAN dan negara lainnya agar dapat memberikan jalan keluar sesuai dengan misi Kementerian Agama RI dan Liga Muslim Dunia,'' kata Sekretaris Jenderal Dewan Fikih Internasional (Islamic Fiqh Council), Soleh Zabin Al-Marzouq, saat membacakan 11 poin rekomendasi terkait fatwa pada penutupan konferensi tersebut.
Menurut dia, pembentukan lembaga fatwa tersebut bertujuan menyatukan negara-negara Islam. Dalam hal ini, mufti akan sangat berperan dalam menjauhkan perpecahan di kalangan umat Islam.
Hal senada dikatakan Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, Syekh Abdullah bin Abdul Muhsin At-Turky. Menurutnya, perlu upaya untuk mempersatukan umat Islam. Sedangkan Indonesia, kata At-Turky, memiliki kedudukan tinggi di dunia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar.
“Indonesia juga memiliki hubungan erat dengan lembaga-lembaga agama dan Kemenag RI merupakan mitra utama Liga Muslim Dunia terkait fatwa,” ujarnya.