REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Menteri Kebudayaan Norwegia Hadia Tajik mengatakan negaranya melarang polisi wanita muslim setempat mengenakan jilbab sebagai bagian dari seragam. Kementerian Kebudayaan menolak proposal dari komisi yang ditunjuk oleh pemerintah.
"Komisi itu memiliki mandat yang luas, mereka mengangkat isu simbol agama dan seragam. Pemerintah memutuskan simbol-simbol agama tidak akan diizinkan dalam seragam polisi, " kata Tajik seperti dikutip PressTV, Selasa (8/1).
Penolakan itu muncul setelah komisi yang ditunjuk pemerintah mengajukan usulan yang memungkinkan jilbab digunakan oleh petugas polisi dan hakim di seluruh negara Eropa.
Kepala Komisi, Sturla Stalsettt mengatakan 15 anggota panel meminta pemerintah harus mengizinkan penggunaan jilbab oleh petugas polisi wanita muslim setempat.
Komisi itu ditunjuk pemerintah pada 2010. Mereka ditugaskan untuk meninjau berbagai isu agama di dalam masyarakat Norwegia dan undang-undang negara.