Rabu 09 Jan 2013 05:35 WIB

Ceko akan Jadi Negara Pertama di Luar Israel Berpresiden Yahudi

Jan Fischer
Foto: Getty Images
Jan Fischer

REPUBLIKA.CO.ID,Ceko Berpeluang Jadi Negara Pertama di Luar Israel dengan Presiden Yahudi

PRAHA -- Republik Ceska (Ceko) berpeluang menjadi negara pertama di dunia yang memiliki presiden beragama Yahudi. Kenyataan ini kini berada di depan mata menyusul hasil pooling yang menempatkan seorang Yahudi Ceko, Jan Fischer sebagai kandidat terkuat calon presiden baru negara itu.

Fischer sendiri bukan orang asing dalam pemerintahan Ceko. Pria berusia 62 tahun ini adalah eks Perdana Menteri yang sempat jadi pemimpin sementara Ceko pada tahun 2009.

Maju Fischer mendapat dukungan penuh dari komunitas Yahudi di Ceko. Bahkan, komunitas Yahudi Ceko membandingkan sosok Foscher dengan Joe Liberman, anggita senator Amerika Serikat penganut Yahudi. "Kami sangat bangga dengan pencapaian (Fischer) sejauh ini. Dia seperti Joe Liberman dari Ceko," kata Ketua Federasi Komunitas Ceko Yahudi, Tomas Kraus, seperti dikutip Forward.com.

Bila jadi terpilih, bisa dipastikan Israel akan mempertahankan hubungan baik dengan sekutu dekatnya di Eropa itu. Ceko sendiri merupakan sahabat dekat Israel. Negara ini bahkan jadi segelintir negara di PBB yang menolak mengakui Palestina. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement