REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otto Nur Abdullah dikabarkan bakal didongkel dari jabatannya sebaga ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 2012-2017. Gerakan itu dipelopori anggota Komnas HAM. Dasar penggulingan itu lantaran mereka yang tidak setuju dengan kebijakan Otto yang berencana membuka penghilangan orang yang melibatkan jenderal.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menduga, Otto akan didongkel dari posisinya oleh beberapa komisioner Komnas HAM. “Diperkirakan ada sembilan orang. Mereka akan rapat hari ini untuk mendesak adanya aturan yang mementahkan posisi ke-ketua-an Otto,” katanya, Rabu (9/1).
Haris menuding, penggerak gerakan kudeta itu memang terindikasi sebagai orang-orang yang tidak memiliki komitmen, pengalaman, dan pengetahuan yang cukup dalam soal HAM. “Alasannya memang politis,” ujarnya.
Sebelum menjabat ketua Komnas HAM, Otto dikenal sebagai seorang aktivis dan penulis buku tentang tragedi kemanusiaan di Indonesia. Ia juga dikenal sebagai pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) Imparsial.