Rabu 09 Jan 2013 13:53 WIB

Kasus Kecelakaan Dahlan Iskan, Kapolri Angkat Suara

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Abdullah Sammy
Kapolri Jenderal Timur Pradopo
Foto: Republika/Agung Supri
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID,Kasus Kecelakaan Dahlan Iskan, Kapolri Angkat Suara

JAKARTA—Insiden kecelakaan mobil listrik yang dikendarai Dahlan Iskan menjadi perhatian Kepala Kepolisian Republika Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo.

 

Timur mengatakan, kelalaian Dahlan yang diketahui memasang plat nomor polisi palsu pada kendaraan tersebut ada indikasi menyalahi Undang-undang. “UUnya mana yang akan ditetapkan dilanggar belum pasti. Yang jelas kami koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan,” kata dia di lapangan Bhayangkara Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/1).

 

Dirinya berujar, keputusan tentang proses hukum yang sedang diselidiki oleh kepolisian di Polda Jawa Timur (Jatim) masih terus dilakukan. “Ditunggu saja, masih dilakukan pemeriksaan,” kata dia.

 

Seperti diketahui, pada Sabtu (5/1) lalu, Dahlan Iskan mengalami kecelakaan saat menguji coba mobil listrik bernama Tucuxi. Dirinya berniat melakukan test drive mobil tersebut sembari memperkenalkannya kepada publik. Saat menempuh jalur Solo Jawa Tengah-Surabaya Jatim, ia menabrak tebih di kawasan Pleosan, Magetan Jatim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement