Rabu 09 Jan 2013 14:48 WIB

KPK akan Panggil Lagi Gubernur Riau Jadi Saksi Suap PON

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Rusli Zainal
Rusli Zainal

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU--Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2012 dengan menghadirkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal sebagai saksi.

"Besok kami kembali menjadwalkan sidang korupsi PON. Saksinya Rusli Zainal," kata JPU dari KPK Riyono saat rehat pada sidang terkait kasus yang sama di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (9/1).

Pada sidang kali ini, JPU menghadirkan Lukman Abbas sebagai terdakwa dan empat orang saksi, seorang di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Johar Firdaus.

"Untuk Rusli Zainal, akan dipanggil atau dihadirkan sebagai saksi kasus ini (dugaan suap PON Riau) dengan jabatannya sebagai Gubernur Riau," katanya.