REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Aparat Kepolisian dinilai sudah melakukan tugasnya dengan membubarkan paksa pengajian yang ada di Kapuas, Kalimantan Tengah. Pasalnya, pengajian tersebut dapat memicu konflik antar masyarakat.
Menurut Sekretaris Jenderal PBNU, Marsudi Syuhud, yang paling paham dengan kondisi yang ada di lapangan adalah aparat kepolisian. Sebab, situasi di sana tengah mengalami ketegangan akibat pemilukada. Mahkamah Konstitusi memutuskan pilkada di beberapa desa diulang. Dua desa yang diulang merupakan tempat berlangsungnya kegiatan pengajian.
Dalam kesepakatan antara masyarakat dengan Panitia Pengawas Pemilu, masyarakat masih dilarang untuk mengadakan kegiatan yang sifatnya menghadirkan orang banyak karena daerah masih rawan. Terlebih dengan menghadirkan pihak dari luar daerah. Pengajian yang rencananya menghadirkan ulama dari Sampang tersebut dinilai melanggar kesepakatan.
"Ukurannya adalah kemaslahaan di wilayah itu juga. Kasus itu membuat polisi sudah melakukan tugasnya," kata Marsudi pada Republika, Rabu (9/1).
Marsudi menambahkan, meskipun pengajian tersebut tujuannya untuk kebaikan, namun jika ada mudharat, harus dihilangkan mudharatnya itu. Kalau tujuannya baik, harus dilakukan dengan cara yang baik. Sebab, saat ini, lebih banyak jualan Islam untuk bisnis. Kondisi itu berbeda dengan dakwah Islam oleh walisongo.
Ketua Umum PBNU, Said Agil Siradj mengatakan, kemungkinan langkah polisi benar dengan membubarkan pengajian itu. Pasalnya daerah tersebut sangat berpotensi untuk terjadinya konflik. "Mungkin polisi melihat itu akan memicu konflik, jadi wajar kalau dibubarkan," ungkapnya.