REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kenaikan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) dan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang berlaku awal tahun ini cukup berpengaruh, terhadap investasi di Jabar. Badan Koordinasi Promosi Penanaman Modal Daerah (BKPPMD) Jabar memperoleh informasi, 40 industri yang berlokasi di kawasan industri menyatakan siap hengkang.
Hal itu terjadi karena tingginya upah menjadi bahan pertimbangan para investor. Bukan hanya investor domestik, tetapi juga mancanegara. Menurut Kepala Sub Bidang (Kasubid) Data dan Pelaporan BKPPMD Jabar, Harun Darise, pemberlakuan UMK dan TDL sudah berefek pada sektor industr.
Dari informasi yang diterimanya, sekitar 40 industri yang berlokasi di kawasan industri akan hengkang dari Jabar. Namun, lanjut Harun, pihaknya belum menerima informasi secara lebih jauh mengenai industri apa saja yang siap hengkang itu.
"Informasi itu kami terima dari investor Jepang. Lebih jauh dan detilnya, kami belum menerima informasinya," papar Harun, Rabu (9/1).