REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Herry Pansila menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus penyelenggaraan sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). ''RSBI masih dibutuhkan,'' kata Herry, di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/1).
Menurut Herry RSBI masih dibutuhkan untuk melakukan pembinaan terhadap siswa yang memiliki potensi bersaing di tingkat internasional. RSBI dinilai masih dibutuhkan karena kurikulum Indonesia masih tertinggal jauh dengan negara-negara Amerika Serikat (AS) dan Eropa.
Salah satu contohnya banyak mahasiswa S1 yang melanjutkan sekolah ke luar negeri harus mengikuti penyempurnaan kurikulum 1-2 tahun. ''Kasta-kasta itu kan hanya persepsi masyarakat. Di luar negeri itu sekolah model RSBI banyak. Ini untuk mengembangkan potensi dan kreativitas anak,'' ungkap Herry.
Dikatakan Herry, saat ini masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat atas keputusan MK yang menghapus RSBI. ''Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan sekolah-sekolah RSBI. Kami masih menunggu keputusan pemerintah,'' ujarnya.
Jika sampai belum ada keputusan hingga Maret nanti, lanjut Herry maka pihaknya tetap akan membuka pendaftaran baru siswa RSBI. ''RSBI akan menjadi regular. Tapi jika belum ada keputusan dari pemerintah pusat dan provinsi maka kami akan tetap membuka pendaftaran untuk sekolah RSBI,'' tuturnya.