REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo memastikan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas 2x1000 Mw yang berada di Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, akan dimulai pada Oktober 2013.
"Ditargetkan selesai pada 2016," tutur Bibit kepada wartawan seusai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/1).
Terkait langkah warga sekitar yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akibat proyek tersebut, Bibit menyebut penanganannya akan dikawal oleh Kejaksaan Agung.
"Kami berharap dengan dibantu kejaksaan Agung, proses di PTUN akan terselesaikan," ujar Bibit.
Sebagai catatan, beberapa waktu lalu warga Batang melakukan gugatan terkait proyek PLTU Batang. Gugatan yang dilayangkan terkait dengan Keputusan Bupati Batang Nomor 523/194/2012 tentang Pencadangan Kawasan Pesisir Roban-Ujungnegoro.
Gugatan ini disebut-sebut sebagai salah satu penghambat pembangunan proyek PLTU Batang.
Terkait itu Bibit mengaku telah menginstruksikan kepada Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo agar mengeluarkan izin akses ke lokasi proyek PLTU senilai Rp 35 triliun tersebut.
Selain itu, sosialisasi terhadap masyarakat sekitar harus digencarkan sampai proses pergantian lahan rampung sebelum Oktober 2013. "Tergantung Bupati kapan keluarnya. Kalau bisa segera," kata Bibit.