Kamis 10 Jan 2013 05:37 WIB

Penundaan Pelantikan Chavez Resmi Disahkan

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Presiden Venezuela, Hugo Chavez.
Foto: REUTERS/Tomas Bravo
Presiden Venezuela, Hugo Chavez.

REPUBLIKA.CO.ID, CARACAS--Mahkamah Agung Venezuela mengesahkan penundaan upacara pelantikan Hugo Chavez pada Rabu (9/1). Dalam keputusannya, majelis Hakim Agung juga menetapkanbahwa presiden yang sedang terkena penyakit kanker itu tetap menjadi pemimpin negara.

Pemimpin berhaluan sosialis berusia 58 tahun itu tidak pernah tampil di depan publik ataupun terdengar kabarnya dalam hampir satu bulan terakhir setelah melakukan operasi di Kuba.

Pihak pemerintah mengatakan bahwa Chavez sedang berada dalam kondisi lemah dan tidak dapat menghadiri upacara pengambilan sumpah kepresidenan untuk periode enam tahun ke depan yang dijadwalkan berlangsung Kamis.

"Saat ini, kami tidak dapat mengatakan kapan, bagaimana dan di mana presiden dapat diambil sumpahnya," kata Ketua Mahkamah Agung, Luisa Morales dalam konferensi pers.