REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Dr Pedastaren Tarigan, SH mengatakan, materi pelajaran anti narkoba tidak hanya diterapkan di perguruan tinggi negeri dan swasta, tetapi juga bagi pelajar SD, SMP dan SMA.
"Pendidikan pencegahan dan penanggulangan terhadap narkoba itu, perlu diterapkan terhadap anak-anak sejak usia dini, sehingga mereka dapat lebih mengetahui bahaya dan dampak negatif barang tersebut," katanya di Medan, Kamis (10/1),
Ia mengomentari lima perguruan tinggi negeri dan swasta di Sumatera Utara (Sumut) yang memasukkan materi pelajaran anti narkoba di kampus tersebut.
Kelima perguruan tinggi itu, meliputi Universitas Sumatera Utara (USU), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumut, Universitas Santo Thomas, Universitas Tjut Nyak Dien dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Pedastaren mengatakan, para pelajar dewasa ini, juga banyak yang terpengaruh dan menjadi pemakai obat-obat yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Oleh karena itu, menurut dia, mata pelajaran antinarkoba tersebut, diharapkan dapat mencegah atau mengurangi ketergantungan para siswa terhadap bahaya narkotika tersebut.
"Program pendidikan yang diterapkan ini, juga sekaligus sebagai kegiatan sosialisasi yang lebih mendalam terhadap efek negatif dan bahaya konsumsi narkoba. Kegiatan seperti ini harus didukung sepenuhnya para orang tua dan guru," ucap staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara it