Kamis 10 Jan 2013 18:20 WIB

Gede Pasek: Harusnya Vonis Angie Lebih Ringan dari Nazar

Rep: Ira Sasmita / Red: Djibril Muhammad
Gede Pasek Suardika
Foto: antara
Gede Pasek Suardika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Demokrat Divisi Komunikasi Publik, I Gede Pasek Suardika mempertanyakan vonis yang dijatuhkan pengadilan Tipikor kepada terpidana korupsi, Angelina 'Angie' Sondakh.

"Pasal-pasal yang dikenakan, masih lebih mendekati dengan Nazar. Harusnya jauh lebih ringan dari Nazar, tuntuntan dan hukumannya. Nazar kan tidak kooperatif, kalau mba Angie kooperatif," kata Pasek, saat dihubungi wartawan, Kamis (10/1).

Pasek mengatakan, tidak bisa membahas vonis Angie dengan puas atau ketidakpuasan. Keputusan hakim harus dihormati karena telah mempertimbangkan semua aspek persidangan. Menurutnya, harus mulai dibudayakan agar keputusan hakim harus ditentang, dicela, dan dihakimi.

"Kami apresiasi karena hakim berpihak pada tuntutan dan dakwaan. Putusan itu sesuatu yang mutlak jadi kewenang hakim," ungkap Ketua Komisi III DPR tersebut.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis terdakwa perkara suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin dengan hukuman pidana penjara selama empat tahun 10 bulan dan denda Rp 200 juta.

Berdasarkan fakta persidangan, Nazaruddin terbukti menerima imbalan berupa 5 lembar cek senilai Rp 4,6 miliar dari pemenang proyek wisma atlet, PT Duta Graha Indah (DGI). Sementara itu, hari ini, Angie dijatuhi vonis empat tahun enam bulan penjara, dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement