REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X Fraksi PDI Perjuangan, Dedi “Miing” Gumelar mengatakan semua pihak sebaiknya menghormati vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa suap proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk juga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh.
“Apapun keputusan pengadilan patut dihormati,” kata Dedi kepada Republika di Jakarta, Kamis (10/1).
Dedi percaya hakim memiliki pertimbangan matang dalam memberikan keputusan. Menurutnya, bila ada pihak yang merasa tidak puas dengan putusan itu sebaiknya menempuh mekanisme hukum yang ada.
“Rasa keadilan memang tidak selalu memenuhi keinginan semua pihak,” ujar Dedi.
Persoalan kasus korupsi anggota DPR harus segera diselesaikan. Dedi menyatakan kunci utama mencegah korupsi di DPR adalah dengan membangun pola rekruitmen caleg yang baik dan benar. Caleg yang dipilih partai mesti memiliki azas integritas dan kapabilitas, bukan hanya soal kedekatan dengan pejabat partai, kata Dedi.
Solusi lain membenahi persoalan korupsi adalah dengan membenahi sistem pembiayaan partai politik. Dedi mengatakan di negara-negara maju partai politik dibiayai negara. Sehingga partai politik tidak lagi harus bingung mencari dana untuk kegiatan operasional.
“Tidak ada cerita kader pusing cari uang untuk partai,” ucap Dedi.