Jumat 11 Jan 2013 11:20 WIB

Andi Mallarangeng akan Ajukan Keberatan Pemblokiran Rekening Anaknya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Pengacara Andi Mallarangeng, Luhut pangaribuan
Foto: Antara
Pengacara Andi Mallarangeng, Luhut pangaribuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemblokiran terhadap rekening anak dari tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Andi Mallarangeng, Gemilang Zul Mallarangeng alias Gilang sejak 2 Januari 2013. Dalam pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Andi Mallarangeng juga akan mengajukan keberatan atas pemblokiran tersebut.

"Kami akan mengajukan keberatan soal pemblokiran rekening Gilang, anaknya Andi Mallarangeng," kata kuasa hukum Andi Mallarangeng, Luhut Pangaribuan yang ditemui di KPK, Jakarta, Jumat (11/1).

Luhut menambahkan ada tiga agenda kedatangan Andi Mallarangeng ke KPK pada hari ini (11/1). Pertama, Andi akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar dan akan memberikan keterangan yang terbuka saat Andi masih sebagai Menpora.

Agenda kedua yaitu ada tim Elang HItam yang telah mengumpulkan data-data secara independen terkait kasus Hambalang untuk diberikan kepada KPK. Selain itu, juga untuk mengajukan keberatan terkait pemblokiran rekening anaknya.

Menurut Luhut, rekening milik anak Andi Mallarangeng, Gilang tidak ada keterkaitan dengan perkara ini. Rekening tersebut, klaimnya, hanya untuk menampung gaji dari Gilang. Sehingga pemblokiran rekening tidak relevan dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Tidak relevan dengan perkara ini. Jadinya ini (pemblokiran) menyebabkan dia lumpuh," jelasnya.

Dalam dokumen yang dibawa pihak Andi Mallarangeng, BCA mengirimkan surat pemberitahuan jika rekening milik Gemilang Zul Mallarangeng telah dilakukan pemblokiran pada 2 Januari 2013. Pemblokiran tersebut atas permintaan KPK dalam menangani kasus dugaan proyek Hambalang.

Dalam rekening tersebut per 19 Juni 2012, saldo akhir Gilang Mallarangeng ada sebanyak Rp 39.879.392. Pada hari yang sama, telah ada penarikan uang dari rekening tersebut sebanyak Rp 40 juta. Namun menurut Rizal Mallarangeng, rekening milik Gilang saat diblokir hanya sebanyak Rp 16 juta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement