REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pengadilan di Washington didesak merilis gambar pemakaman Osama bin Laden. Pemerintah AS hingga kini belum mempublikasikan foto pemakaman tersebut dengan alasan khawatir bakal terjadi kekerasan pada warga AS.
"Foto itu akan menginspirasi mereka untuk melakukan serangan balasan," kata Pengacara dari Departemen Kehakiman, Robert Loeb seperti dikutip al-arabiya, Jumat (11/1).
Pemerintah AS sebelumnya menyatakan jika Osama dimakamkan di laut.
Kelompok pengawas peradilan, Judicial Watch mendesak pengadilan yang bersama pemerintah menyimpan 52 gambar dan video pemakaman Osama di Laut Arab. Mereka berpendapat penolakan untuk merilis gambar tersebut melawan aturan kebebasan informasi di AS.
Dalam aturan itu, warga AS memiliki hak untuk menggunakan dokumen yang belum dirilis pemerintah.
"Pemerintah gagal membuktikan 52 foto tubuh Osama Bin Laden dapat mendorong kekerasan," kata pengacara Judicial Watch, Michael Bekesha.
Bekesha mengatakan kelompok itu tidak mencari bukti-bukti mengerikan di dalam foto. Tapi, mereka mencari bukti bahwa penguburan Osama dilakukan dengan baik.