Jumat 11 Jan 2013 21:06 WIB

Kasus Bocah RI, Polisi Fokus ke Dua Saksi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Kasus RI, siswi SD kelas lima yang diduga diperkosa hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Dari 19 saksi yang telah diperiksa, kepolisian memfokuskan kepada dua orang saksi.

 

Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP M Soleh mengatakan, belum ada yang dijadikan tersangka pada kasus RI ini. “Namun dari 19 saksi yang telah diperiksa, ada dua orang yang terus diperiksa dan didalami,” kata dia kepada Republika, Jumat (11/1) siang.

 

Soleh mengungkapkan, kedua orang saksi yang menjadi fokus penyelidikan merupakan orang terdekat korban. Namun, pihaknya belum bisa memberitahu identitas mereka.

 

Hasil otopsi, kata Soleh, hingga kini belum diterima oleh kepolisian. Kemungkinan beberapa hari ke depan baru akan diterima.

 

RS diduga mengalami kekerasan seksual setelah hasil visum RS Persahabatan menunjukkan vagina korban robek hingga ke dubur dan mengalami pembengkakan. Meski demikian, sampai sekarang belum diketahui siapa yang melakukan kekerasan seksual terhadap RS.

 

Sebelumnya, RS dirawat di Ruang Perawatan Intensif (ICU) RS Persahabatan sejak (29/12) lalu hingga Ahad (6/1). Dari hari pertama dirawat korban sudah tidak sadarkan hingga akhirnya meninggal Ahad (6/1) pada pukul 06.00 WIB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement