REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAG-- Erupean Cybercrime Center (EC3), yang diluncurkan di markas Europol di Den Haag, Belanda, Jumat (11/1), menjadi tahap penting dalam perang Uni Eropa melawan kejahatan di dunia maya. Institusi itu dibuat untuk melindungi warga serta pengusaha dari ancaman kejahatan dunia maya.
"Warganegara dan pengusaha Uni Eropa memerlukan ruang maya yang terbuka, bebas dan transparan jadi kami perlu melindungi dunia online persis seperti yang kami lakukan di dunia luring (luar jaringan)," kata Troels Oerting, Kepala EC3, di dalam satu pernyataan.
"EC3 akan menjadi alat yang berharga bagi Uni Eropa dan negara anggotanya untuk membantu mengkoordinasikan dan mendukung upaya yang memelihara keamanan jaringan dari penjahat," ia menambahkan.
Menurut studi Eurobarometer baru-baru ini, pengguna Internet Uni Eropa masih prihatin dengan keamanan dunia maya, demikian laporan Xinhua.
Sebanyak 89 persen dari mereka menghindari pengungkapan informasi pribadi di internet dan 74 persen sepakat bahwa resiko menjadi korban kejahatan dunia maya telah meningkat dalam satu tahun belakangan.
Sebanyak satu juta orang di seluruh dunia menjadi korban suatu bentuk kejahatan dunia maya setiap hari. Norton Cybercrime Report (2011) memperkirakan korban kejahatan dunia maya kehilangan sebanyak 388 miliar dolar AS setiap tahun di seluruh dunia.
EC3 akan memusatkan perhatian pada kegiatan daring yang tidak sah dan dilakukan oleh kelompok penjahat terorganisir, terutama serangan yang ditujukan kepada e-banking dan kegiatan lain keuangan daring.
Pembukaan EC3 menandai perubahan penting dari cara Uni Eropa sejauh ini telah menangani kejahatan dunia maya. Untuk mewujudkan sasarannya, EC3 akan menggabungkan informasi dari sumber terbuka, industri swasta, polisi dan sivitas akademika.