REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Asyik menikmati pesta narkoba jenis sabu-sabu, M. Jimmy Khomeini Erchan, anggota DPRD Kota Bandar Lampung, ditangkap polisi di sebuah rumah pada Jumat (11/1) malam.
Laporan dari aparat Satnarkoba Polresta Bandar Lampung, Sabtu (12/1), polisi juga mengamankan tiga rekan wakil rakyat tersebut, beserta barang bukti peralatan sabu.
Khomeini, anggota DPRD dari Partai Gerindra diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu, saat digerebek di sebuah rumah Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Enggal, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Sunaryoto, penangkapan empat orang tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah di rumah tersebut, sering dijadikan ajang pesta narkoba.
"Rumah tersebut kami gerebek, dan menangkapnya," katanya.
Polisi langsung melakukan tes urine keempat tersangka di lokasi kejadian. Hasil uji laboratorium, keempatnya termasuk Khomeini, positif mengkonsumsi narkoba.
Kepada polisi, Khomeini menyatakan pertemuan dengan rekannya sedang mengadakan bisnis. Polisi mengetahui bahwa di tempat itu sedang pesta narkoba.
Khomeini dan tiga rekannya masih diamanklan di Polresta Bandar Lampung. Wakil rakyat ini, juga diketahui anak seorang pejabat di Lampung.