Sabtu 12 Jan 2013 19:30 WIB

Pemilu 2014 Diprediksi Masih Didominasi 'Muka Lama'

Tumpukan berkas persyaratan verifikasi partai politik saat melakukan proses pendaftaran peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (3/9).
Foto: Prayogi
Tumpukan berkas persyaratan verifikasi partai politik saat melakukan proses pendaftaran peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo) Edwin Henawan Soekowati memperkirakan 'muka lama' masih mendominasi kursi dewan pada 2014.

Muka lama yang dimaksud adalah calon anggota legislatif yang maju pada pada Pemilu 2009, yang disinyalir bakal kembali terpilih pada Pemilu 2014 mendatang.

"Ini karena sembilan dari 10 partai politik yang diloloskan KPU sebagai peserta pemilu 2014 adalah partai politik di parlemen," kata Edwin Henawan Soekowati di Jakarta, Sabtu (12/1).

Menurutnya, partai politik di parlemen akan berlomba mendapatkan kursi legislatif secara optimal. Caranya dengan mendaftarkan kembali para kadernya yang terpilih sebagai anggota legslatif pada pemilu 2009 lalu.

Karenanya, daftar caleg maupun anggota legislatif yang terpilih pada Pemilu 2014, relatif sama dengan Pemilu 2009. Namun lebih ironis lagi, UU Pemilu saat ini memberilakukan persyaratan 'parliamentary threshold' 3,5 persen secara nasional.

Artinya anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota hanya diisi kader dari parpol yang berada di DPR RI. "Padahal, sejumlah anggota legislatif baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah tersandung kasus dugaan korupsi," katanya.

Jika daftar caleg pada Pemilu 2014 relatif sama dengan daftar caleg 2009 dan anggota legislatif yang terpilih juga relatif sama, Edwin mencemaskan isu adanya praktik kongkalingkong, mafia anggaran, maupun pemborosan anggaran, masih akan terjadi di parlemen.

Pendiri Partai Nasional Demokrat (PND) yang menjadi peserta Pemilu 1999 ini mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak politiknya pada Pemilu 2014 secara cerdas dan cermat.

"Menjadi hak individu masyarakat untuk mengunakan atau tidak menggunakan hak politiknya. Hal ini sangat terganting pada sikap individu masyarakat," kata Edwin menegaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement