REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kejaksaan Tinggi Lampung akan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Ir Mawardi hari ini, Senin (14/1). Pemeriksaan Mawardi terkait kasus dugaan korupsi cetak sawah yang telah menghabiskan dana APBN senilai Rp 15 miliar.
"Senin (14/1), kami akan memeriksa Kadis Pertanian Kabupaten Mesuji terkait dugaan korupsi cetak sawah luasnya 500 hektare," kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung Heru Wijatmiko, di Bandarlampung, Ahad (13/1).
Dia mengemukakan, selain Kadis Pertanian itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tim teknis sebagai saksi yang akan diperiksa dalam minggu ini dan bisa mencapai 20-30 orang.
Pertanyaan yang akan diajukan kepada Kadis Pertanian Mesuji terkait aliran dana dan sekitar proyek cetak sawah dari Kementerian Pertanian tahun 2011 yang luas arealnya mencapai 500 hektare.
"Pemanggilan Kadis itu pun berdasarkan keterangan saksi sebelumnya, yakni gabungan kelompok tani yang mengerjakan proyek ini," kata dia pula.
Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa enam gapoktan di Mesuji yang menerima aliran dana cetak sawah tersebut, dalam pembagiannya setiap gapoktan menerima Rp 3 miliar hingga Rp 6 miliar tergantung luas tanahnya.
Tim penyidik telah memeriksa mereka terkait aliran dana dan juga luas tanah yang mereka garap.
Heru menjelaskan dalam rencana usaha kerja (RUK) gapoktan itu, diindikasikan dalam pengelolaan dana terjadi penyimpangan sehingga sejumlah pihak terkait perlu diperiksa.
Tim penyidik juga sudah dua kali turun ke lapangan untuk melakukan cek fisik pekerjaan, mengecek kondisi saluran sekunder dan tersier.
Kondisi di lapangan dengan melihat fakta yang ada, pihaknya pun masih fokus membandingkan dua data gapoktan yang ada dengan RUK. Nilai kerugian negara dalam indikasi korupsi kasus cetak sawah ini, pihaknya belum dapat menentukan berapa jumlahnya.