Senin 14 Jan 2013 10:17 WIB

Sesuai Rukun Islam, PPP Incar Nomor Urut 5

Rep: Ira Sasmita/ Red: Dewi Mardiani
Pendaftaran partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke KPU.
Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Pendaftaran partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke KPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2014 baru akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Senin (14/1), pukul 14.00 WIB.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah memiliki ancang-ancang dan harapan atas nomor urut partai berlambang Kabah tersebut. "Harapan kami nomor 1, 5 atau 9," kata Romahurmuziy, Sekjen DPP PPP, melalui pesan singkatnya, Senin.

Pengundian nomor urut parpol peserta pemilu dinilai Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, dinilai penting. Karena nomor urut menjadi awal dalam menyosialisasikan parpol melalui kampanye yang sudah dimulai sejak 11 Januari 2013 kemarin.

Harapan agar PPP mendapatkan nomor urut 1, lanjut dia, karena secara alamiah, nomor urut 1 merupakan nomor awal yang akan memudahkan diingat, disosialisasikan, dan dipilih oleh masyarakat.

Meski nomor 1 bukan jaminan, mengingat pada pemilu 2009, partai dengan nomor urut 1 tidak terlalu memetik keuntungan dari nomor mereka. "Kalaupun tidak, PPP berharap nomor 5, sesuai banyaknya Rukun Islam," kata Anggota Komisi IV DPR itu.

Selain nomor 1 dan 5, PPP juga berharap pengundian menempatkan PPP pada nomor urut 9. Karena angka 9 sesuai dengan jumlah panutan dalam sejarah ahlussunnah wal jama'ah (aswaja) yeng menjadi warna PPP,, yaitu Nabi Muhammad, dan empat Khulafaur Rasyidin, serta empat Imam Madzhab.

"Namun seperti kata Shakespeare "what is in a name", maka "what is in a number", PPP tetap menerima berapa pun nomor urut yang nanti akan tercabut," kata Romy.

Siang ini, KPU akan melakukan pengundian nomor urut sepuluh parpol peserta pemilu 2014. Dengan ditetapkannya nomor urut, partai bisa mulai melakukan kampanye melalui pemasangan atribut yang disertai nomor urut parpol.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement