REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai putusan kasus suap dalam penggiringan proyek-proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), bukan berarti Angelina 'Angie' Sondakh lepas dalam kasus lainnya.
Hari ini (14/1), Angie kembali diperiksa di KPK terkait kasus lainnya yaitu kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Angie diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sebelumnya sudah menetapkan dua orang tersangka. Mantan anggota Badan Anggaran DPR ini memenuhi panggilan dan tiba di KPK pada pukul 10.50 WIB.
Angie terlihat memakai baju berwarna merah muda dan celana panjang bahan berwarna hitam. Namun Angie enggan memberikan komentar dan hanya tersenyum saat dicecar para wartawan.
Dalam jadwal pemeriksaan, Angie sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka dalam kasus Hambalang, yakni Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng. Angie dimintai keterangan dalam kasus Hambalang karena sebagai Anggota Komisi X DPR yang membidangi masalah olahraga.
Dalam kasus Hambalang ini, KPK menetapkan Deddy dan Andi sebagai tersangka. Deddy dijerat dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembuat komitmen, sementara Andi sebagai pengguna anggaran.
Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, pihak lain, sehingga merugikan keuangan negara.