REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal rakyat dan kapal berukuran kecil. Larangan itu sehubungan kondisi tinggi gelombang hampir seluruh perairan di Maluku antara dua hingga lima meter.
"Kami telah mengeluarkan larangan berlayar bagi kapal rakyat serta kapal berukuran kecil untuk menunda berlayar, karena tinggi gelombang semua perairan di Maluku sangat tinggi antara dua hingga lima meter, sehingga sangat membahayakan," kata Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon, Capt Ali Ibrahim, di Ambon, Senin (14/1).
Larangan berlayar yang dikeluarkan tersebut mulai berlaku sepekan sejak 10-15 Januari 2013, namun tidak tertutup kemungkinan diperpanjang tergantung pantauan dan analisa kondisi cuaca terkini.
Dia mengatakan, berdasarkan prakiraan cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tinggi gelombang mencapai dua hingga empat meter terjadi di Laut Arafura, Laut Buru, Ambon, Aru, dan Kepulauan Banda bagian utara.
Sedangkan tinggi gelombang tiga hingga empat meter terjadi di perairan Banda bagian selatan, Kepulauan Kei dan Aru. Bahkan kemungkinan terjadi gelombang tinggi mencapai empat hingga lima meter pada 15 Januari di perairan Laut Tanimbar dan Banda bagian selatan.
BMKG juga memprediksi akan terjadi badai dan kenaikan air laut pada sebagian laut Pulau Seram, Ambon, serta Laut Buru dan Kepulauan Maluku Tenggara. "Karena itu kami meminta pemilik kapal maupun nakhoda untuk mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum melakukan pelayaran, guna mencegah terjadi kecelakaan laut dan menimbulkan korban jiwa," kata dia.
Para pemilik kapal juga diimbau melengkapi kapalnya dengan peralatan keselamatan bagi penumpang, di samping berkoordinasi dengan instansi teknis terkait saat hendak melakukan pelayaran.
Disinggung tentang hujan lebat disertai angin kencang yang terjadi di wilayah pulau dan Kota Ambon dalam beberapa hari terakhir, Ali Ibrahim meminta masyarakat untuk waspada. "Jika ada keperluan mendesak dan penting, sebaiknya warga berdiam diri di rumah sehingga tidak terkena imbas hujan badai," kata dia lagi.
Imbauan serupa dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku. BPBD meminta masyarakat setempat, untuk mewaspadai hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang.