Senin 14 Jan 2013 17:45 WIB

PBNU: Kasus Malala tak akan Terjadi di Indonesia

Rep: Agus Raharjo/ Red: Dewi Mardiani
Rais Syuriah PBNU,  KH. Masdar F.Mas'udi (berbicara)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Rais Syuriah PBNU, KH. Masdar F.Mas'udi (berbicara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus gadis kecil yang meninggal akibat menyuarakan haknya dalam menuntut ilmu di Pakistan menjadi satu ironi bagi umat Islam. Pasalnya, dengan dalih menegakkan syariat Islam, Malala Yousafzai ditembak oleh kelompok Taliban yang akhirnya meninggal.

Menurut Rais Syuriah PBNU, Masdar Farid Mas'udi, kasus itu tidak akan terjadi di Indonesia. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang memberi kebebasan pada setiap warganya untuk mengenyam pendidikan. Bahkan, di mana pun, masyarakat dapat mengakses pendidikan. "Siapapun masyarakat sekarang sudah bisa dan berhak mengenyam pendidikan," kata Masdar, Senin (14/1).

Masdar menambahkan, mencari ilmu itu wajib bagi semua orang. Baik laki-laki maupun perempuan, dari  anak-anak sampai orang yang sudah tua. Bahkan sebelum ke liang lahat. Kalau ada seorang muslim yang melarang muslim lainnya menuntut ilmu, maka dipastikan dia tidak mengetahui adanya hadist tentang menuntut ilmu.

Menurut Masdar kasus yang terjadi di India dan Pakistan terlalu jauh dengan kondisi di Indonesia. Artinya, sekarang ini Indonesia sudah memberi kebebasan menuntut ilmu dan akan seterusnya seperti itu. "Tidak mungkin akan datang ke Indonesia, dan sebenarnya tidak perlu dikomentari," tambah dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement