REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Menindaklanjuti laporan HLKI (Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia) tentang jalan rusak yang sempat merenggut korban jiwa, ombudsmen akan memanggil Dinas Bina Marga Kota Bandung.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsmen Jabar, Haneda Sri Lastoto, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mencari informasi siapa yang paling bertanggung jawab dengan rusaknya jalan yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
‘’Jumat (18/1) besok, kami sudah memastikan akan memanggil Kepala Dinas Bina Marga Kota Bandung,’’ ujar Haneda kepada wartawan di acara Peluncuran Buku Penataan Kebijakan Keamanan Nasional, Senin (14/1).
Menurut Haneda, pemanggilan dilakukan untuk koordinasi. Jadi, hingga saat ini pihaknya belum tahu apakah ada penyalahgunaan yang menyebabkan warga yang meninggal, yakni karena kelalaian dia sebagai pejabat penyelenggara.
Jadi, saat ini belum bisa langsung menyatakan Kepala Dinas Bina Marga sebagai pihak yang bertanggung jawab.