REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG---Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kerakyatan (FSPK) akan mengawal jalannya pemanggilan pimpinan perusahaan PT KD Heat Technology Indonesia oleh anggota DPRD Kabupaten Karawang. Pemanggilan tersebut, terkait dengan pemecatan 50 karyawan perusahaan asal Jepang tersebut.
Komite Eksekutif FSPK Kabupaten Karawang, Khamid Istakhori, mengatakan, sebenarnya dewan telah dua kali memanggil jajaran direksi perusahaan itu. Namun, dua kali juga mereka tak memenuhi panggilan tersebut. "Jadi, ini pemanggilan terakhir," ujar Khamid, Selasa (15/1).
Perusahaan harus menghadap Ketua DPRD Karawang dan mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum yang mereka lakukan terkait pemecatan 50 orang pekerjanya beberapa bulan yang lalu.
Apabila perusahaan menolak lagi untuk hadir, maka FSPK akan melakukan sejumlah tindakan. Salah satunya dengan melakukan aksi massa di Kawasan Industri Surya Cipta. Kawasan tersebut, akan diblokir oleh buruh.
Termasuk juga memblokir Gerbang Tol Kawasan Industri Karawang. Bila tuntutan ini tak terpenuhi, maka aksi buruh akan terus berlangsung sampai tuntutan ini terpenuhi.
Mulai Rabu (16/1), para buruh dari FSPK akan melakukan mogok kerja selama sebulan. Aksi ini juga akan diikuti seluruh karyawan dari PT KD Heat Technology Indonesia.
"Intinya, kami menuntut supaya 50 pekerja itu kembali dibekerjakan dengan status pekerja kontrak waktu tertentu," paparnya.