Selasa 15 Jan 2013 11:12 WIB

Pelarangan Kata 'Allah' Buat Lagu Kebangsaan Malaysia Berubah

Rep: Agung Sasongko/ Red: Fernan Rahadi
Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: www.javed-sultan.blogspot.com
Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mantan Mufti Perlis, Datuk Mohd Asri Zainul, angkat bicara soal kontroversi penggunaan kata 'Allah' dalam Alkitab versi Melayu.

Ia menilai kalau memang penggunaan kata 'Allah' dilarang untuk non-Muslim maka negara-negara bagian Malaysia perlu membuat lagu kebangsaan khusus buat kalangan non-Muslim.

"Banyak lagu kebangsaan negara-negara bagian yang mengunakan kata Allah. Maka jika ini dilarang, maka perlu ada lagu kebangsaan versi lain. Ini artinya, larangan ini perlu dikhususkan dalam Alkitab saja," katanya seperti dikutip The Malaysian Insider, Selasa (15/1).

Malaysia adalah negara monarki konstitusional yang dibentuk 13 negara bagian dan tiga wilayah federal. Lebih dari setengah negara bagian menggunakan kata 'Allah' dalam lirik lagu kebangsaannya. Untuk lagu kebangsaan federal 'Negaraku' tidak menggunakan kata 'Allah' melainkan 'Tuhan'.

Kontroversi penggunaan kata 'Allah' telah memicu perdebatan panjang di Malaysia. Kalangan oposisi yang mendukung pencabutan larangan penggunaan kata 'Allah' dalam Alkitab versi Melayu mengkritik pemerintah karena dianggap diskriminasi.

Sementara itu, Sultan Selangor sempat angkat bicara soal masalah itu. Menurunya kata 'Allah' merupakan milik umat Islam.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement