REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gangguan sinar laser dan penyulutan kembang api saat pertandingan Persib melawan Persipura di Stadion Siliwangi Bandung, Minggu (12/1) berbuntut teguran dari BLI kepada panitia pelaksana (panpel) Pertandingan Persib.
"Badan Liga Indonesia melayangkan surat peringatan kepada Panpel Persib Bandung dan meminta agar dalam pertandingan home Persib berikutnya tidak terjadi kasus sinar laser dan penyalaan kembang api," kata Media Officer Panpel Persib, Irfan di Bandung, Selasa (15/1).
Surat peringatan yang diterima Panpel Persib itu bernomor 1254/LIGA/I/2013 tentang laporan dari pengawas pertandingan Bambang Irianto yang menyebutkan adanya kembang api dan gangguan sinar laser saat di dalam stadion.
Surat peringatan pertama yang diterima oleh Panpel Persib Bandung di awal laga ISL 2013 itu ditandatangani oleh CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono.
Gangguan sinar laser yang dilakukan oleh penonton kepada wasit dan kiper Persipura itu klimaksnya terjadi pada menit 70-an, di mana wasit Novari Ihsan sempat menghentikan pertandingan dan meminta kepada pengawas pertandingan dan panpel untuk mengimbau agar penonton tidak menyalakan sinar laser.
"Kami berharap kejadian itu tidak terulang lagi, karena bila terjadi kedua kalinya kemungkinan sanksinya bisa lebih berat," kata Irfan.
Terkait surat peringatan itu, kata Irfan belum ada sanksi denda atau lainnya. Sifatnya masih peringatan agar hal yang dilarang dalam regulasi pertandingan ISL 2013 itu tidak terulang lagi dan panpel melakukan langkah-langkah antisipasi.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada para bobotoh untuk datang menonton ke stadion dan melakukan dukungan dengan sportif, aman dan tertib. "Bukan mustahil bila hal itu terulang lagi turun sanksi lebih berat, termasuk hukuman pertandingan tanpa penonton," katanya