Rabu 16 Jan 2013 01:03 WIB

Indonesia Sangat Kekurangan Tenaga Dokter

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Dokter
Dokter

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Keberadaan dokter sangat dibutuhkan di tengah masyarakat. Namun ternyata, Indonesia hingga kini masih kekurangan tenaga dokter. Tak hanya itu, penyebarannya pun belum merata di semua daerah.

''Perbandingan dokter dengan masyarakat saat ini belum seimbang,'' ujar Wakil Menteri Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti, di sela-sela peresmian gedung pendidikan profesi dokter di RSUD Waled, Kabupaten Cirebon, Selasa (15/1).

Ali menyebutkan, jumlah dokter umum saat ini mencapai 80 ribu orang. Itu berarti, satu orang dokter harus melayani 3 ribu jiwa.

Menurut Ali, jika dibandingkan dengan Malaysia, jumlah dokter di Indonesia juga masih jauh lebih rendah. Di negeri jiran tersebut, satu orang dokter melayani 1.100 jiwa.

Tak hanya kekurangan dokter, lanjut Ali, penyebaran dokter di Indonesia juga belum merata. Saat ini, keberadaan dokter lebih banyak di perkotaan dibandingkan di pedesaan.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, kata Ali, pihaknya berupaya mencetak dokter-dokter baru yang berkualitas. Dia pun berharap, upaya tersebut didukung oleh perguruan tinggi.

Ali menyatakan, para dokter itu nantinya diwajibkan untuk bekerja dan menjadi dokter mandiri selama setahun. Para dokter itupun akan diberikan insentif dari pemerintah senilai Rp 1,2 juta per bulan. ''Para dokter baru itu ditempatkan di rumah sakit tipe C dan D serta di puskesmas,'' tegas Ali.

Ali menambahkan, selain mengupayakan munculnya dokter baru, pemerintah juga berusaha menyebar para dokter ke daerah terpencil. Saat ini, pemerintah sudah memiliki program dokter Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), yang terdiri dari dokter umum dan dokter spesialis. ''Para dokter DTPK juga diberikan insentif,'' tutur Ali.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement