REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Polda Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia dalam bidang penanganan kejahatan dan peredaran Narkotika di kedua negara.
"Polda Kaltim telah menjalin kerja sama dengan Polisi Dirja Malaysia dalam hal menangani dan memerangi kejahatan khususnya peredaran Narkotika," kata Kapolda Kaltim Irjen Polisi Drs Anas Yunus SH MH MM, Selasa (15/1).
Pernyataan itu diungkapkan Anas kepada wartawan saat melakukan kunjungan pertamanya ke Polres Kutai Timur, bersama sejumlah petinggi Polda.
Menurut dia, kerja sama Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Kalimatan Timur dengan Polisi Diraja Malaysia dalam bentuk pertukaran informasi.
Adapun informasi yang dimaksud terutama menjaga beberapa titik rawan yang disinyalir menjadi lintas pengiriman barang-barang haram tersebut masuk ke dalam wilayah kedua negara tetangga.
Sayangnya, Anas tidak secara rinci memberikan draf isi kerjasama kedua negara dalam menangani peredaran narkotika. Namun, Polda Kalimantan Timur dan Polisi Diraja Malaysia sangat serius memberantas peredaran narkotika.
Jajaran Polda Kaltim menjadikan kasus-kasus Narkotika sebagai prioritas program utama selama dirinya menjadi Kepala Polisi Daerah Kalimantan Timur. Menurut Anas, narkoba ini menjadi prioritas utama program Polda kaltim di semua jajarannya.
Bahkan setiap pekan dilakukan evaluasi untuk membahas kasus-kasus yang menjadi penanganan serius. "Saya juga sudah perintahkan seluruh jajaran Polda Kaltim untuk tidak berhenti melakukan operasi-operasi rutin yang bersifat narkoba, kendaraan bermotor, miras," kata Anas.