Rabu 16 Jan 2013 12:08 WIB

Pramono Anung: PDIP Tolak Daming jadi Hakim Agung

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Pramono Anung
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kritikan terhadap Daming Sunusi masih terus bergulir. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mengatakan, gurauan Daming mengenai pemerkosaan tidak etis dan amoral.

"Tidak pantas hakim guyon seperti itu," kata dia kepada Republika Rabu (16/1) siang di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat.

Politisi dari PDI Perjuangan ini kemudian menyatakan partainya menolak Daming sebagai hakim agung. Suara mayoritas, lanjut dia, tidak menyetujui Daming menjadi hakim agung, tetapi yang terbuka baru PDI Perjuangan.

Menurut Pramono, masyarakat pun sudah antipati terhadap ucapan Daming. Suara rakyat sudah tidak menyetujuinya untuk menjadi hakim agung.

Sebelumnya, Daming bergurau terkait pemerkosaan saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Daming yang ditanya oleh anggota komisi III dari fraksi PAN Andi Azhar tentang hukuman mati bagi pemerkosa menjawab pertanyaan tersebut dengan gurauan.

"Yang diperkosa dengan yang memperkosa sama-sama menikmati. Jadi, pikir-pikir hukuman mati untuk pemerkosa,'' jawab Daming saat itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement