Rabu 16 Jan 2013 14:31 WIB

Sumsel Pastikan 'No' Angkutan Batu Bara di Jalan Umum

Rep: Masapril Aries/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Tambang batu bara (ilustrasi)
Foto: Wikipedia
Tambang batu bara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin tetap pada keputusannya melarang truk angkutan batu bara menggunakan jalan umum sejak 1 Januari 2013. Hari ini, Rabu (16/1) Kantor Gubernur Sumsel di Jl Kapten A Rivai dikepung puluhan truk angkutan batu bara dan para sopirnya yang melakukan aksi unjuk rasa.

Aksi itu bahkan menimbulkan kemacetan di beberapa ruas jalan utama. Namun Gubernur Alex Noerdin menyatakan tetap akan memberlakukan larangan tersebut.

“Saya tetap tidak izinkan mereka beroperasi di jalan umum. Keputusan larangan truk batu bara melintas di jalan umum sudah final, silahkan mereka menggunakan jalan khusus yang sudah dibangun,” kata Alex Noerdin, Rabu (16/1).

Gubernur Sumsel menjelaskan, larangan truk batu bara melewati jalan umum sudah beberapa kali ditunda karena belum siapnya jalan khusus angkutan batu bara.  “Larangan ini bukan aturan yang muncul tiba-tiba. Jika larangan ini dibatalkan atau ditunda lagi, masyarakat khususnya mahasiswa akan menyalahkan pemerintah karena dianggap kurang tegas,” ujarnya.