Rabu 16 Jan 2013 17:27 WIB

Faktor Ekonomi Penyebab Tertinggi Perceraian di Semarang

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Hazliansyah
Sidang perceraian di Pengadilan Agama (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sidang perceraian di Pengadilan Agama (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sedikitnya 1.358 pasangan suami-isteri (pasutri) di Kabupaten Semarang bercerai di sepanjang tahun 2012. Pasangan cerai ini merupakan pasutri yang melaksanakan pernikahan Kantor Urusan Agama (KUA) maupun pemberkatan.

Angka perceraian di Kabupaten Semarang ini tergolong tinggi. Pasalnya jumlahnya mencapai 10 persen dari 12.000 angka pernikahan (KUA/pemberkatan), yang dilaksanakan sepanjang 2012.

Ketua Bidang Kerjasama Antara Lembaga, Lembaga Konsultasi Kesehatan Keluarga (LK3) Kabupaten Semarang, Zainal Abidin, mengatakan, faktor penyebab perceraian paling banyak karena faktor ekonomi. Berikutnya faktor moral yang berujung pada pertengkaran dan terganggunya keharmonisan rumahtangga.

"Setidaknya ada tiga kecamatan di Kabupaten Semarang yang meyumbang angka perceraian pasutri tertinggi. Masing-masing Kecamatan Bancak, Beringin dan Kecamatan Sumowono," tuturnya, Rabu (16/1) sore kemarin.

Selain itu, tingginya angka perceraian juga dipicu oleh pasangan hidup yang bekerja di luar negeri ataupun luar daerah juga menyumbang angka perceraian ini. Banyak keluarga yang bercerai disebabkan karena salah satu pasangan bekerja di luar kota bahkan menjadi TKW di luar negeri.

Zaenal mengatakan melalui LK3 pihaknya membuka sejumlah pos pelayanan konseling dan pendampingan terutama di tiga kecematan yang angka perceraiannya tinggi.

Selain itu juga melakukan bantuan dan bimbingan pemberdayaan ekonomi, bekerjasama dengan Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Semarang dalam memberikan khutbah pranikah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement