Kamis 17 Jan 2013 10:26 WIB

Sniper Tembak Mati Bos Mafia di Moskow

Sniper/ilustrasi
Sniper/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Seorang gembong penjahat terkenal tewas dalam serangan di Moskow pada Rabu (17/1), kata polisi.

Aslan Usoyan, juga dikenal sebagai Kakek Khassan, terluka parah ditembak oleh seorang penembak jitu di pusat Moskow dan meninggal di rumah sakit segera sesudahnya.

Penembak jitu itu menembakkan total enam peluru dari sebuah gedung di dekatnya pada saat Usoyan, 75 tahun, berjalan keluar dari satu restoran.

Hanya satu peluru menghantamnya sementara dua lainnya melukai parah seorang wanita pejalan kaki, yang segera dimasukkan ke dalam unit perawatan intensif. Penyerang itu sendiri melarikan diri.

Kakek Khassan berhasil bertahan setidaknya dua upaya pembunuhan sebelumnya untuk mengakhiri hidupnya, satu pada tahun 1998 dan lainnya pada tahun 2010. Polisi telah menghubungkan serangan itu pada perang antar geng yang sedang berlangsung.

Usoyan, yang menjalani profesinya itu sejak tahun 1960, telah meniti karier di bawah Soviet dan pasca-Soviet.

Dia menguasai sejumlah besar kelompok kejahatan terorganisasi di Kaukasus, wilayah Ural dan Rusia Tengah, khususnya di Moskow dan St Petersburg, serta luar negeri. Dia telah terlibat dalam perjudian, perdagangan narkoba, penjualan senjata ilegal dan ekstraksi sumber daya mineral.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement